13 Program Studi Unisba Raih Akreditasi Internasional ASIC

KOMINPRO – 12 Program Studi (Prodi) Sarjana dan satu Prodi Pascasarjana di Universitas Islam Bandung (Unisba) yaitu Hukum Ekonomi Syariah (Fakultas Syari’ah), Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah), Hukum (Fakultas Hukum), Psikologi (Fakultas Psikologi), Matematika (MIPA), Perencanaan Wilayah dan Kota,  Prodi Pertambangan (Fakultas Teknik), Akuntansi, Ilmu Ekonomi, Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Komunikasi), dan Program Studi Pendidikan Dokter (Fakultas Kedokteran) serta Magister Hukum (Program Pascasarjana) telah meraih akreditasi internasional ASIC.

Wakil Rektor (Warek) I Unisba, Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D, mengatakan,

berdasarkan hasil visitasi CEO dan inspektur ASIC yang terdiri dari Dr. Lee Hamond dan Dr. Graeme Ronald pada 13 hingga 17 Mei 2019, ketiga belas prodi yang diajukan Unisba mendapatkan predikat premier, yaitu level tertinggi dalam akreditasi ASIC.

Hasil akreditasi Unisba diperoleh dari berbagai aspek penilaian mulai dari kesehatan dan keselamatan kerja, tata kelola dan sumber daya manusia (SDM), kegiatan pembelajaran dan penelitian, penjaminan dan peningakaan mutu, kesejahteraan mahasiswa, kualifikasi, dan penghargaan yang ditawarkan oleh institusi, prosedur pemasaran dan rekrutmen mahasiswa, serta keterkaitan dengan imigrasi.

“Dari penilaian inspektor ASIC, enam area operasi telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diakreditasi. Namun, dua area operasi lain gagal karena dokumen yang tersedia tidak lengkap, sementara untuk memperoleh akreditasi seluruh elemen harus terpenuhi, ” kata Warek 1 dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unisba, Senin (7/1). Dia mengatakan, dua area operasi yang tidak memenuhi syarat yaitu terkait area F (kualifikasi dan penghargaan) dan area G (keterkaitan dengan imigrasi).

Menurut Warek 1, untuk memenuhi area operasi F setiap prodi di Unisba harus memiliki pengakuan kurikulum dari lembaga internasional. Harits menjelaskan, perlu waktu untuk memperbaiki aspek tersebut, karena sebagai Universitas berbasis islam, Unisba memiliki mata kuliah ruhuddin yang belum dilegalisasikan secara internasional.

Sementara untuk area opeasi H, Unisba dinilai tidak memenuhi kualifikasi karena belum memiliki kantor khusus yang menangani terkait mahasiswa asing. “Harapan mereka Unisba punya satu kantor khusus untuk menangani masalah mahasiswa asing, Itu yang sedang kami kembangkan. Kekurangan-kekurangan penilaian ASIC jadi satu motivasi untuk meningkatkan pelayanan bagi mahasiswa asing,” ujarnya.

Lebih lanjut Warek 1 mengatakan, akreditasi oleh ASIC akan berdampak pada aspek penjaminan mutu. Peningkatan mutu program studi secara tidak langsung akan meningkatkan personal dan perfoma akademik Unisba. Akreditasi ini juga menjadi pintu gerbang bagi Unisba untuk melakukan kerja sama dengan berbagai universitas asing.

Setelah 13 prodi meraih akreditasi internasional, Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH menargetkan enam prodi lain yakni Hukum Keluarga Islam (Fakultas Syari’ah), Komunikasi & Penyiaran Islam (Dakwah), PG Paud (Tarbiyah), Industri (Teknik), serta Statitiska, dan Farmasi (MIPA) dapat meraih akreditasi internasional tahun depan. Prof Edi mengatakan, alasan Unisba hanya mengajukan 13 program studi untuk diakreditasi tahun ini karena beberapa prodi sedang bersiap menghadapi reakreditasi BAN PT.

“Sebenarnya kami menginginkan semua program studi terakreditasi secara internasional, tapi karena hampir semua prodi akan menghadapi reakreditasi  tahun ini, konsentrasinya jadi terbagi dua, ada beberapa prodi yang ingin fokus dulu  mempersiapkan akreditasi BAN PT ada juga yang ingin sekaligus mengikuti akreditasi internasional. Maka kami serahkan keputusan itu sepenuhnya kepada masing-masing prodi” jelasnya. (Feari/Wiwit)

Press ESC to close